Sementara itu Ony Gustaf selaku ketua paguyuban Rusunawa mengatakan” Kurang adanya perawatan dan perbaikan Rusun dari pihak pengelola,sedangkan pihak pengelola menyatakan tidak adanya dana dari Dinas untuk Perawatan Rusun.”
Padahal dalam perjanjian kontrak jika terjadi kebocoran,kerusakan dan perawatan rusun menjadi tanggung jawab pengelolaan dan Dinas terkait namun realisasinya tidak ada, sehingga membuat para penghuni rusunawa swadaya sendiri dan mandiri dalam menangani keluhan yang terjadi di Rusun. Untungnya di Rusunawa di bentuk Paguyuban sehingga bisa bersama-sama menangani permasalahan yang ada di Rusunawa ini,” papar Ony.
Lebih lanjut Ony berharap supaya pemerintah di harapkan peduli dan benar-benar bisa memberikan fasilitas kepada masyarakat yang kurang mampu mendapatkan tempat tinggal yang layak bagi keluarga nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya