IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Sarolangun berhasil tangkap pelaku pembunuh

Polisi Sarolangun berhasil tangkap pelaku pembunuh

SAROLANGUN – Gerak cepat jajaran Polres Sarolangun patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Sarolangun berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Sarolangun.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 21.05 WIB di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan SD 107 Desa Panti, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

Korban diketahui bernama Nasrizal (45), seorang wiraswasta warga Desa Sungai Abang. Sementara pelaku berinisial A (43), yang juga merupakan warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku memergoki istrinya bersama korban di lokasi kejadian.
Diduga diliputi emosi, pelaku langsung terlibat cekcok hingga berujung perkelahian dengan korban.

Dalam pertikaian tersebut, pelaku kemudian menusuk korban menggunakan sebilah pisau yang mengenai bagian perut sebelah kiri. Korban sempat berlari menahan luka sebelum akhirnya tidak sadarkan diri.

Usai kejadian, korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan kemudian dirujuk ke RS Golden Sarolangun. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Opsnal Polres Sarolangun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Hanya dalam waktu kurang lebih dua jam, tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan setelah sebelumnya pihak keluarga kooperatif menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian di wilayah Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sarolangun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau beserta sarungnya, serta pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Alhamdulillah, berkat kesigapan anggota di lapangan dan dukungan masyarakat, pelaku dapat diamankan dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak menyelesaikan permasalahan dengan tindakan kekerasan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian. S.Tr.K. MH menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan para saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan. Untuk motif sementara dipicu emosi sesaat, namun akan kami dalami lebih lanjut dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian juga tengah melengkapi berkas perkara guna segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Sarolangun menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.

Sedangkan Pasal yang di terapkan kepada pelaku
Pasal 458 ayat 1) KUHP Atau Pasal 466 Ayat (3) KUHP. “Setiap orang yang merampas nyawa orang lain Atau Setiap Orang yang melakukan penganiayaan yang menyebabkan mati.
Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan 7 Tahun penjara.***

Baca Juga :  Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun
Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:08 WIB

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Berita Terbaru

Polisi Sarolangun berhasil tangkap pelaku pembunuh

Hukum dan Kriminal

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi

Rabu, 18 Mar 2026 - 06:08 WIB