“Kata siapa, Itu hanya dugaan dan sudah clear. Badan Adhoc yg NIK nya dicatut oleh Parpol dan tercantum dalam Sipol sudah mengisi tangmas semuanya,”katanya saat dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp Nya. Selasa(21/02/2023), pagi.
Menurutnya, badan Adhoc yang NIK-nya dicatut oleh Parpol dan tercantum dalam Sipol sudah mengisi tangmas semuanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi KPU yang penting tidak tercantum di Sipol dan sudah membuat pernyataan bukan anggota/pengurus parpol. Ya clear sudah,” tutupnya.