KPU Merangin Cegat Media Ambil Advertorial

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Kantor KPU  Merangin / dan Ketua KPU Merangin

MERANGIN, Transatu.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) cegat advertorial (Adv), masuk ke media luar berkontribusi dalam pemberitaan, jelang pemilihan Bupati Merangin 2024/2029.

Pencegahan itu dilakukan tidak masuknya media secara kontrak ke KPU, bagi yang sudah  memenngangkan kedali ditubuh KPU dapat advetorial. Padahal dana KPu bersumber dari APBD Kabupaten dalam menyampaikan kegiatan advertorial.

Namun KPU dipimpin Albert Trisman membatasi ruang gerak perusahaan media lain untuk pemberitaan advertorial, hingga berapa jurnalis disalah satu media mengakui KPU tidak profesional.

Seperti diungkapkan salah satu awak media, untuk melakukan penagihan advertorial terkait pemberitaan KPU.

Midun sempat melakukan konfirmasi, namun dijawab dari pegawai sekretariat KPU Merangin, bukan saya yang punya wewenang.

Namun awak media dilepar – lepar, bahkan KPU Merangin sudah menerima nama-nama sesuai diajukan oleh ketua masing-masing.

Hingga berita advertorial tentang KPU tidak bisa diproses,  jadi kalau diluar itu tidak bisa diproses.

“Izin pak, nama nama media yang meliput sesuai kesepakatan dengan organisasi media, disampaikan oleh/ penghubung organisasi media masing, jadi kalau diluar itu tidak bisa diproses, ” tulis pegawai sekretariat KPU dalam WhatsApp kepada awak media.

Sementara KPU Merangin Albert Trisman, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pribadi miliknya, enggan membalas konfirmasi adanya pilih media dalam kegiatan pemberitaan pilkada Bupati 2024/2029.

Baca Juga :  Wujud Rasa Syukur, Kodim 0826/Pamekasan Sembelih Hewan Qurban
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page