Kormi Pamekasan Boyong 102 Atlet Forda 1 Jatim, Meski Dana Minim

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,PAMEKASAN -Sesuai rencana dan hasil rapat kordinasi Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kabupaten Pamekasan Jawa Timur akan berlaga di gelaran Festival Olahraga Rekreasi Daerah (Forda) Jawa Timur mendatang. Sebagaimana dijadwalkan laga berbagai olahraga masyarakat ini akan berlangsung di Kota Malang pada 27 Mei hingga 30 Mei 2023 mendatang.

Baca Juga :  Bhakti 20 Tahun Mengabdi Batalyon Tantya Sudhirajati, Air Bersih Gratis Bagi Warga Yang Mengalami Kekeringan Di Pamekasan

 

Tak ayal jika pada kesempatan kali ini, segenap pengurus dan ketua Cabang Organisasi Olahraga Masyarakat dibawahnya menggodok atlet masing-masing meski dengan dana pembinaan minimalis. Bahkan telah melakukan verifikasi akhir untuk setidaknya 102 atlet dari berbagai cabang olahraga yang aka berlaga mewakili bumi gerbang salam.

 

Nah, menurut Ketua Kormi Kabupaten Pamekasan, Sapto Wahyono telah diputuskan kabupaten Pamekasan akan mengirimkan beberapa Cabang Organisasi Olahraga Masyarakat (COOM) unggulan. Meski dengan jumlah anggaran yang cukup terbatas dan kecil tahun ini, namun akan kerahkan jumlah kontingen sebanyak 102 orang selain official dan tim pendukung lainnya.

Baca Juga :  Salah Satu Bacalon di Pamekasan Positif Benzo Meski Dites Urine Hingga Dua Kali, Berikut Penjelasan BNNK Sumenep

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page