“Kami meminta kepada Polres Pamekasan untuk terus mengusut tuntas kasus petasan di Pangorayan ini. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa dan kalau terbukti ya harus ditahan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” pintanya.
Dilansir dari Pamekasan Channel, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyebut akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa (Kades) Pangorayan Proppo selaku tokoh masyarakat di kawasan tersebut.
“Insyaallah surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan, Desa Pangorayan ini, kan, tempat kejadian perkara, Insyaallah surat pemanggilan sudah dilayangkan,” ungkap AKP Doni Setiawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT