Selain itu, pesta petasan dilakukan di lokasi terbuka dan ditonton banyak orang, bahkan dari luar desa pangorayan turut datang, termasuk korban yang meninggal dari desa larangan Badung, Palengaan.
“Jadi pesta petasan ini sangat mungkin sudah diketahui oleh aparat dan tokoh masyarakat setempat, termasuk kepala desa pangorayan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mendesak Polres Pamekasan agar mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap seluruh pihak yang terlibat, tidak hanya 8 orang yang ditahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya