Untuk diketahui, penusukan Bripda Dhendri bermula saat Densus 88 Antiteror Polri menangkap 4 warga negara (WN) Uzbekistan karena melakukan propaganda terorisme di media sosial. Inisial keempat WN Uzbekistan tersebut adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).