Kejari Sumenep Selesaikan 3 Kasus Melalui Restorative Justice

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Madura Sigit Waseso, SH. MH, didampingi oleh Kasi Pidum

Hanis Aristya Hermawan, melakukan 3 penegakan hukum yang berorientasi pada konsep atau pendekatan Keadilan Restoratif.

Penyerahan surat restorative Justice yang merupakan hasil pengajuan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terlaksana di ruang rapat kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Jl. KH. Mansyur No.54, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Kajari Sumenep Sigit Waseso menyampaikan, Restorative Justice (RJ) suatu pendekatan penyelesaian perkara tindak pidana yang melibatkan korban, pelaku, dan pihak lain yang terkait, dengan melakukan dialog dan mediasi guna menciptakan kesepakatan penyelesaian yang adil dengan semua pihak.

Baca Juga :  Tangkap Pengedar Bukan Bandar Narkoba, PMII Pamekasan Pertanyakan Kinerja Kepolisian

“Saat ini kami telah menyelesaikan 3 RJ terkait dengan Laka Lantas, Penipuan dan penyalah gunaan obat terlarang,” kata Kajari Sumenep, Sigit Waseso. Rabu (09/10).

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page