Kasus Pemotongan Gaji dan Pengangkatan Perangkat Desa Laden Terus Berjalan, Dua Pelapor Telah Diperiksa

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyono, saat memberikan keterangan kepada media, usai menindak lanjuti laporannya ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kamis, 20/02/2025

Supriyono, saat memberikan keterangan kepada media, usai menindak lanjuti laporannya ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kamis, 20/02/2025

Pamekasan, Transatu – Kasus pelaporan Kades dengan delik pemotongan gaji perangkat desa dan pengangkatan perangkat desa kembali di follow up oleh kuasa hukum terlapor. Kamis, 20/02/2025

Supriyono, selaku kuasa hukum pelapor datangi Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, guna menindaklanjuti laporan kasus dugaan pemotongan gaji perangkat Desa Laden, yang dilaporkan pada Agustus 2023.

Adapun besaran gaji yang dipotong mencapai Rp 1 juta setiap tiga bulan sekali, sejak korban jadi perangkat desa 2019 hingga tahun 2023.

Menurut Supriyono, pihaknya kini terus melakukan follow up kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan, tanpa harus melakukan aksi demonstrasi.

“Alhamdulillah, dengan Kasi Pidsus baru kami lumayan clear lah, karena memang terus berlanjut, terus berproses, sehingga yang awalnya kami berunjuk rasa, sekarang kami tidak berunjuk rasa lagi,” ujarnya kepada media.

Baca Juga :  Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai

Ia juga mengatakan bahwa dua pelapor telah diperiksa dan pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum hingga kasus tersebut selesai.

“Alhamdulillah, pemeriksaan terakhir yang kami kawal itu adalah dua pelapor itu diperiksa, atasnama Taufiqurrahman dan Joni Andika Trisandi, dia mantan perangkat desa yang dipecat oleh Kades Alimuddin pada tahun 2022 dan  2023, masuk kerjanya 2019,” katanya.

Meski demikian, pihaknya terus menunggu keseriusan dari korps Adiyaksa tersebut, hingga benar benar selesai.

Baca Juga :  Hujan Deras Guyur Pamekasan, Perumahan Baru Royal Panglegur Kebanjiran, Warga Keluhkan Pengelola

Disamping itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip mengaku telah memeriksa dan memintai keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk data-data dari inspektorat.

“Sudah tahap pengumpulan data-data dari inspektorat. Kita masih dalam proses melengkapi dan masih berjalan, apa yang kurang kita akan lengkapi,” kata Ali Munip.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page