IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Kasus Pemotongan Gaji dan Pengangkatan Perangkat Desa Laden Terus Berjalan, Dua Pelapor Telah Diperiksa

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyono, saat memberikan keterangan kepada media, usai menindak lanjuti laporannya ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kamis, 20/02/2025

Supriyono, saat memberikan keterangan kepada media, usai menindak lanjuti laporannya ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kamis, 20/02/2025

Pamekasan, Transatu – Kasus pelaporan Kades dengan delik pemotongan gaji perangkat desa dan pengangkatan perangkat desa kembali di follow up oleh kuasa hukum terlapor. Kamis, 20/02/2025

Supriyono, selaku kuasa hukum pelapor datangi Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, guna menindaklanjuti laporan kasus dugaan pemotongan gaji perangkat Desa Laden, yang dilaporkan pada Agustus 2023.

Adapun besaran gaji yang dipotong mencapai Rp 1 juta setiap tiga bulan sekali, sejak korban jadi perangkat desa 2019 hingga tahun 2023.

Menurut Supriyono, pihaknya kini terus melakukan follow up kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan, tanpa harus melakukan aksi demonstrasi.

“Alhamdulillah, dengan Kasi Pidsus baru kami lumayan clear lah, karena memang terus berlanjut, terus berproses, sehingga yang awalnya kami berunjuk rasa, sekarang kami tidak berunjuk rasa lagi,” ujarnya kepada media.

Baca Juga :  Sehabis Ngamar Dengan LC, Warga Tabir Tewas di Temukan Hotel Mentawak

Ia juga mengatakan bahwa dua pelapor telah diperiksa dan pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum hingga kasus tersebut selesai.

“Alhamdulillah, pemeriksaan terakhir yang kami kawal itu adalah dua pelapor itu diperiksa, atasnama Taufiqurrahman dan Joni Andika Trisandi, dia mantan perangkat desa yang dipecat oleh Kades Alimuddin pada tahun 2022 dan  2023, masuk kerjanya 2019,” katanya.

Meski demikian, pihaknya terus menunggu keseriusan dari korps Adiyaksa tersebut, hingga benar benar selesai.

Baca Juga :  Ibu Farida Laporkan Orang yang Diduga Bongkar dan Rusak Rumahnya ke Polres Pamekasan

Disamping itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip mengaku telah memeriksa dan memintai keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk data-data dari inspektorat.

“Sudah tahap pengumpulan data-data dari inspektorat. Kita masih dalam proses melengkapi dan masih berjalan, apa yang kurang kita akan lengkapi,” kata Ali Munip.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru