Lebih lanjut, Agus menegaskan pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat dan aktivis antikorupsi untuk menyerahkan bukti tambahan.
“Silakan serahkan bukti baru. Itu akan mempercepat proses. Jangan ada kesan seolah kami menutup-nutupi. Kami justru ingin kasus ini terang benderang,” tambahnya.
Kasat Reskrim juga menepis tudingan bahwa kasus Pokir sengaja diperlambat. Ia memastikan bahwa semua laporan, termasuk laporan lain yang ditangani Unit Tipidkor, tetap berjalan sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya