Kasus Penipuan oleh Oknum Guru SMP di Sumenep Memasuki Sidang Pembuktian

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep – Hari ini 22 Mei 2023, Kasus penipuan oleh salah satu oknum Guru SMP Negeri di Sumenep inisial (AH) telah memasuki sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hermawan, SH.MH saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, sidang kasus penipuan oleh oknum guru SMP Negeri akan digelar hari ini, 22 Mei 2023.

Baca Juga : 

“Hari ini gelar sidang pembuktian setelah menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi saksi,” kata Haris Aristya Hermawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah sidang pembuktian nanti, baru akan digelar sidang tuntutan terhadap terdakwa (AH) pelaku penipuan atas korbannya bernama Herman Setya Budi (36).

Baca Juga :  Pabrik Mebel di Kecamatan Saronggi, Sumenep Ludes Dilalap Sijago Merah

“Awalnya diiming-imingi atau dijanjikan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pelaku pada Tahun 2014 lalu,” ungkapnya.

Modus pelaku akan meloloskan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan itu sudah lama terjadi di tahun 2014. Dan dilimpahkan tahap 2 nya pada awal bulan Maret 2023 lalu.

Baca Juga :  Buapti Sumenep : Gedung DPRD Sumenep Gunakan Konsep Bangunan Hijau

Untuk terdakwa bakal dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Setelah sidang dakwaan ini, baru kita lakukan nanti sidang tuntutan atas terdakwa, soal waktu sidang berikutnya nunggu kesiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU)” paparnya

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran Berkurang, Mampukah Dokter Spesialis Bertahan di RS Umum Merangin Dari Rp 3 Miliar Dipangkas Jadi 1,4 M
Warga Beluran Panjang Tabir Pertanyaan Keterbukaan Informasi Koperasi Merah Putih Kurang Akurat
Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Dua Kali Tak Penuhi Undangan Komisi C, IKAPMII Sumenep : Tim Pansel Bank Jatim Harus Transparan
Video Ibu Guru Viral Titi Jembatan Gantung, Kasat Reskrim Berharap Masyarakat Bisa Ambil Jalan Pintas
Mangkir dari Panggilan DPRD Jatim, Nur Faizin Minta Tim Pansel Bank Jatim Bersikap Kooperatif
Camat Rubaru Lakukan Sosialisasi Dan Bintek Indek Desa Matanair Tahun 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Kapolres Ngawi Tinjau Langsung P2B di Ngrambe
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:06 WIB

Efisiensi Anggaran Berkurang, Mampukah Dokter Spesialis Bertahan di RS Umum Merangin Dari Rp 3 Miliar Dipangkas Jadi 1,4 M

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:09 WIB

Warga Beluran Panjang Tabir Pertanyaan Keterbukaan Informasi Koperasi Merah Putih Kurang Akurat

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:42 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Senin, 19 Mei 2025 - 13:47 WIB

Dua Kali Tak Penuhi Undangan Komisi C, IKAPMII Sumenep : Tim Pansel Bank Jatim Harus Transparan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 01:51 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD Jatim, Nur Faizin Minta Tim Pansel Bank Jatim Bersikap Kooperatif

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:42 WIB

You cannot copy content of this page