Menurutnya, perkara tindak pidana korupsi bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan kejahatan serius yang merugikan rakyat. Karena itu, Polres Sumenep memastikan akan menindaklanjuti laporan hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak ingin perkara ini mandek. Justru kami ingin masyarakat tahu bahwa siapapun yang bermain dengan uang rakyat akan kami kejar. Kalau memang ada bukti kuat, tidak peduli status atau jabatannya, kami akan tetap proses,” ujarnya dengan nada tegas.
Agus juga mengingatkan para legislator agar tidak mencoba bermain-main atau menghalangi proses hukum.
“Kalau ada upaya menghambat atau mengintervensi, justru itu akan menjadi catatan hitam bagi mereka. Jangan sampai ada yang mencoba berlindung di balik kursi dewan. Hukum berlaku sama untuk semua,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya