“Secara terpusat akan dikomandoi oleh Kakorlantas dan sistem one way ini berakhir pukul 24.00 WIB,” ujar Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa apabila kapasitas kendaraan meningkat di atas 60 ribu maka ada kemungkinan diberlakukan sistem one way yang bersifat lokal.
Sigit pun memerintahkan jajaran Polda Jawa Tengah dan Korlantas Polri agar berkoordinasi dan bekerja sama dengan media untuk menyosialisasikan perubahan rekayasa lalu lintas. Hal ini agar masyarakat terinformasi dan tidak terjebak kemacetan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, terkait tempat istirahat atau rest area yang terbatas, mantan Kapolda Banten ini meminta agar disosialisasikan ke pemudik untuk bisa beristirahat di luar tol. Pilihan ini agar para pemudik tidak berhenti di bahu jalan saat rest area sudah penuh.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya