Ditempat yang berbeda, Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan, “Selain melaksanakan tugas pokok sehari-hari, kami juga melaksanakan silaturahmi untuk menampung aspirasi dari ulama dan tokoh masyarakat. Jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang menganggu situasi kamtibmas, kami harap agar warga segera melapor baik melalui Call Center 110 maupun ke WhatsApp layanan Kapolres Pamekasan dengan nomor 082-132-133-636 atau bisa langsung melaporkan ke Kantor Polisi tersekat ,” terang Kasihumas Polres Pamekasan.
Adapun aspirasi masyarakat pada kegiatan “Jum’at Curhat “, masyarakat sangat mengapresiasi dan mendukung program ini. Karena dalam kegiatan ini ada sharing dari masyarakat dengan Kapolres sehingga aspirasi masyarakat terserap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam giat Jum’at curhat tersebut, dihadiri langsung oleh Kapolres Pamekasan, didmpingi Waka Polres, Pejabat Utama Polres Pamekasan, Kapolsek Kota, Bapak Camat, Kepada Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Warga setempat.