Sementara itu Danramil 0826-05 Larangan Kapten Chb Aman Karyoko mengatakan bahwa kehadiran Babinsa ditengah masyarakat sudah menjadi tanggung jawab, karena Babinsa sebagai aparat teritorial mempunyai tugas membantu kenyamanan, ketertiban dan keamanan wilayah.
“Sebagai aparat teritorial maka Koramil 0826-05 Larangan harus dapat memberikan pelayanan untuk membantu masyarakat, seperti halnya kegiatan pengamanan pasar, selain menjaga kelancaran arus lalulintas juga mencegah terjadinya kecelakaan akibat pengunjung yang menyeberang jalan sembarangan,” ucap Kapten Chb Aman Karyoko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT