Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak sembarangan menerima atau mengirimkan paket titipan tanpa mengetahui isi serta identitas pengirimnya. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.