Usai kejadian, S meninggalkan lokasi. Sementara A meminta pertolongan warga dan membawa korban ke Puskesmas Singkut untuk mendapatkan penanganan medis.

Karena mengalami luka serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pelawan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

 

Sementara itu, S kemudian meminta bantuan anaknya, AT, untuk mengantarkan dirinya menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

 

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pelawan Singkut bersama personel pelawan singkut  menjemput S dan mengamankannya.

 

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.