“Terduga pelaku sudah diamankan. Untuk proses penyidikan perkara ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rimhot.
Ia menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional serta melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.
“Kami mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik atau aksi balasan. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.
Kepolisian juga terus melakukan monitoring situasi kamtibmas di sekitar lokasi kejadian dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.