TRANSATU. ID, SUMENEP  – Seorang perempuan berinisial T di Kabupaten Sumenep mengaku menjadi korban dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu admin arisan berinisial Y. T menyebut dirinya beberapa kali menjadi sasaran unggahan di status WhatsApp yang menurutnya merugikan nama baik dan membuatnya merasa dipermalukan di hadapan publik.

 

Dengan nada emosional, T mengaku selama ini memilih diam meski merasa persoalan tersebut telah terjadi berulang kali. Ia membantah pernah menunggak pembayaran arisan dan menegaskan bahwa dirinya selalu memenuhi kewajiban ketika telah memasuki waktu pembayaran.

 

“Saya selama ini diam, bahkan sampai menangis. Saya ingin tahu, maksud Y melakukan itu kepada saya apa? Saya tidak punya utang, hanya arisan setiap minggu dan bulanan, itu pun saya selalu bayar,” ujar T.

 

Menurut T, persoalan bermula ketika nomor telepon miliknya tidak aktif karena mengalami pemblokiran. Namun, menurut pengakuannya, kondisi tersebut justru disikapi dengan membuat sejumlah status WhatsApp yang dianggap menyudutkan dirinya.

 

T mempertanyakan mengapa Y tidak terlebih dahulu menghubungi teman atau orang terdekatnya untuk menanyakan kondisi tersebut.