T juga menyebut bahwa Y selain menjadi admin arisan, juga menjalankan aktivitas pinjaman dana berbunga. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mempermasalahkan aktivitas tersebut dan hanya mempersoalkan tindakan yang menurutnya telah merugikan nama baiknya.
“Kalau saya punya arisan dengan admin lain, tidak seperti ini. Hanya dia yang menurut saya terlalu berisik dan selalu membuat saya seolah-olah punya masalah,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, T menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia mengaku memiliki bukti berupa tangkapan layar maupun unggahan status WhatsApp yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Saya tidak pernah kabur. Saya selalu membayar setiap arisan sesuai waktunya. Karena ini sudah keterlaluan, saya akan proses secara hukum terkait dugaan pencemaran nama baik,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, Konfirmasi kepada Y masih terus dilakukan.