Petugas menghentikan satu unit mobil Sigra warna putih. Namun, satu unit mobil Xenia warna putih bernopol yang berada tepat di belakang kendaraan tersebut langsung memutar arah dan melarikan diri.
Tim opsnal kemudian melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak ban kiri depan kendaraan pelaku, namun kendaraan tersebut tetap berhasil kabur.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial MFR dan JHM yang berada di mobil Sigra. Keduanya mengakui bahwa narkotika disimpan di dalam mobil Xenia yang melarikan diri.
Tim kemudian melakukan pencarian dan menemukan mobil Xenia tersebut terparkir di depan rumah warga di Desa Bukit Baling dalam keadaan terkunci. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan tiga tas berisi narkotika.
Barang bukti yang ditemukan terdiri dari 20 paket besar sabu, 10 paket besar ekstasi, dan 16 paket besar etomidate. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang untuk diedarkan di wilayah Sumatera Selatan.