Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Tanggamus, Transatu – Dugaan mark up anggaran dan realisasi Dana Desa kembali mencuat di Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus. Sejumlah item kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021 dan 2022 diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa kegiatan yang dipertanyakan di antaranya fasilitas pengelolaan sampah desa/permukiman (penampungan bank sampah dan pengelolaan sampah lingkungan) pada tahun 2021 dengan rincian anggaran Rp38.300.000, Rp51.625.000, dan Rp47.875.000.
Selain itu, terdapat kegiatan penyelenggaraan pos keamanan pekon pada tahun 2021 dengan anggaran masing-masing sebesar Rp12.000.000 sebanyak tiga kali penganggaran.
Menurut keterangan salah satu warga Pekon Napal yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 27 Januari 2026, fasilitas pengelolaan sampah lingkungan pekon di Dusun Suka Agung sama sekali tidak ada pada tahun 2021.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan pos keamanan pekon/desa di Dusun Suka Agung tidak pernah ada sejak tahun 2021 hingga saat ini. Adapun pos kamling atau pos ronda yang ada saat ini kondisinya sudah lapuk dan dibangun oleh mantan kepala pekon pada tahun 2019 lalu.
“termasuk pos kamling di Dusun lain pun, sepengetahuan saya tidak pernah ada,” ujar sumber.
Sementara itu, pada tahun 2022 tercatat anggaran bantuan perikanan berupa bibit/pakan dalam program ketahanan pangan sebesar Rp128.000.000 dan Rp180.000.000, serta anggaran penyelenggaraan pos keamanan desa/pekon sebesar Rp13.800.000.
Masih menurut keterangan warga Pekon Napal, pada tahun 2022 di Dusun Suka Agung tidak pernah ada bantuan perikanan, pakan, maupun bantuan bibit.
“Bahkan sepengetahuan saya di pedukuhan/Dusun lain pun tidak ada bantuan,” pungka nya.
Dari sejumlah item kegiatan tersebut, patut diduga adanya indikasi penyimpangan anggaran yang mengarah pada dugaan korupsi dan mark up.
Di tempat terpisah, media juga mengonfirmasi salah seorang tokoh masyarakat. Ia menjelaskan bahwa program ketahanan pangan Pekon Napal direalisasikan untuk pembangunan tanggul serta pembelian bibit alpukat yang dibagikan oleh aparatur pekon kepada masyarakat.
Namun jumlah bibit alpukat yang dibagikan hanya sekitar 500 batang, sementara untuk budidaya ikan air tawar hanya dalam jumlah sangat sedikit.
"kemudian pengadaan tong sampah hanya ada di tahun 2019 Dan itupun dibagikan di kantor saja, di tahun 2021 dan 2022, ini setahu saya tidak ada,” tutup nya.
Warga lainnya juga menjelaskan bahwa item ketahanan pangan tahun 2022 direalisasikan untuk budidaya penggemukan sapi sebanyak 10 ekor dan tidak berkaitan dengan anggaran BUMDes.
“Karena anggaran Bumdes di pekon Napal ini belum berjalan, baru mau proses perencanaan, dan terkait pengadaan bibit yang ada di Pekon Napal itu memang ada, yaitu bibit alpukat sebanyak 500 batang,itu pun sudah di bagikan ke warga Pekon Napal, sementara untuk bibit yang lain nya itu tidak pernah ada.”
Ia juga menambahkan bahwa Kepala Pekon Napal jarang berada di rumah.
“sibuk trus mondar mandir entah kemana terkadang jika ada kepeuan warga pekon Napal, kalau ada suatu penting, susah untuk ditemui nya,” tutur nya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Napal Kecamatan Kelumbayan belum dapat dikonfirmasi. Awak media menyatakan masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna keberimbangan informasi. (*)
Pastikan Keamanan Penumpang, Ramp Check Digelar Diterminal Pulau Tujuh
Kejaksaan Geledah Rumah Dua Tersangka Kasus PJU Kerinci, Mobil dan Motor Ikut Disita Penyidik
Dugaan Pungli, Bantuan PKH di Tlanakan Pamekasan Dipotong Rp30-50 Ribu dengan Alasan Biaya Penarikan