Pamekasan, Transatu.id - Aktivitas tambang ilegal kembali mencuat di wilayah utara Kabupaten Pamekasan. Di Dusun Rokem Berek, Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, tambang tanpa izin diduga kuat beroperasi secara terang-terangan menggunakan tiga unit alat berat jenis ekskavator.
Dari hasil penelusuran lapangan, aktivitas tambang tersebut telah berlangsung cukup lama dan kini semakin meluas. Warga sekitar menyebut, lokasi itu setiap hari ramai oleh truk pengangkut batu hasil tambang yang diolah menjadi batu kerikil, sirtu, hingga batu karang.
Salah satu warga, Alex (nama samaran), menyebut tambang ilegal itu diduga milik oknum kepala desa berinisial F di wilayah Kecamatan Pasean.
“Sekarang skalanya makin besar. Ada tiga alat berat yang terus bekerja dari pagi sampai sore. Hasilnya banyak, diolah jadi sirtu dan batu pecah,” ujarnya kepada Transatu.id, Kamis (23/10/2025).
Alex menuturkan, warga tidak berani menegur karena aktivitas tersebut diketahui melibatkan orang berpengaruh di wilayah itu. Tambang berjalan tanpa papan izin maupun pengawasan aparat.