“Warga tahu siapa pemiliknya, tapi takut bicara. Sudah lama berjalan, tapi tidak ada tindakan,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Robi, aktivis mahasiswa asal Jakarta, mengecam keras aktivitas tambang tanpa izin di wilayah Pasean. Ia menilai, praktik seperti ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi kejahatan lingkungan yang berdampak panjang terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.

“Tambang ilegal di Pasean itu sudah jelas melanggar hukum dan merusak alam. Bukit dikupas habis, air tanah bisa tercemar, dan masyarakat yang rugi. Negara pun kehilangan potensi pajak,” tegas Robi.

Robi mendesak Kapolda Jawa Timur untuk segera menurunkan tim dan melakukan penindakan langsung di lokasi tambang ilegal tersebut.

“Kapolda Jatim harus turun langsung. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Kalau benar ada oknum kepala desa yang terlibat, itu jelas penyalahgunaan jabatan dan harus diproses pidana,” ujarnya.