Pihaknya juga sudah mengirimkan surat penyataan bahwa bukti pembelian itu dipalsukan.
Baca Juga:Keabsahan Sertifikat Tanah Diragukan, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Penyerobotan tanah di Tlonto Raja
Sementara, Rektor IAIN Madura, Saiful Hadi, mengatakan bahwa pihaknya akan memasrahkan nanti terhadap Irjend dan BPK sebagai sebagai pemangku kewenangan atas segala yang telah jadi pada tahapan pembangunan.
"Iya pasti akan ada Irjend, selanjutnya BPK secara rutin akan ke kampus IAIN Madura,"pungkasnya. (Red)