Pihaknyanya menuntut jajaran Rektor IAIN Madura untuk menolak penyerahan pengerjaan proyek pembangunan gedung baru yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini dari pihak pemenang proyek terhadap PPK, dirinya akan tetep melakukan aksi berjilid-jilid demi tegaknya hukum.

"Kalau sampai Rektor mengesahkan penyerahan pengerjaan proyek pembangunan tersebut yang akan dilakukan dalam waktu dekat, maka pihaknya benar-benar akan tuntut mundur dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum karena anggaran tersebut sangat fantastis,"tegas herul sapaan akrabnya.

"Pihaknya menilai bahwa, dari pihak pemenang sudah terindikasi melakukan pemalsuan data, sehingga patut ditindak lanjuti oleh pihak kampus,"

"Rektor IAIN Madura harus tegas melakukan pemanggilan kepada semua pihak, harus ada evaluasi secara serius, bahkan harus ada penindakan secara serius kepada oknum yang terlibat, dan kami siap dipanggil kapan saja sampai kasus ini selesai"ujarnya.

Adapun pada saat dikonfirmasi, pihak pemilik PT Getar membenarkan bahwa pihaknya tidak pernah menyerahkan bukti pembelian apapun kepada pihak pemenang proyek, bahkan pihaknya tidak tahu menahu soal pembelian HSPD tersebut.