Terpisah, saat Kanit Reskrim Polsek Kadur, Aipda Syaifullah dikonfirmasi terkait sejumlah kejanggalan proses penyelidikan yang ditengarai melanggar SOP.
"Maaf mas, saya saat ini lagi dinas di luar," singkatnya.
Disisi lain, Penyidik Satreskrim Polsek Kadur, Briptu Ahmad Bahtiar Wildani, menyampaikan sudah melakukan proses tersebut sesuai SOP dan untuk perkara tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah P21.
"Biar Lebih jelasnya ke kantor polsek kadur saja mas, nanti ketemu kapolsek," tutupnya.