Hendak Pindahkan Lokasi Tambang, He Alat Berat Malah Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto alat berat di Police line dilokasi

Poto alat berat di Police line dilokasi

MERANGIN, Transatu.id – Polres Merangin Amankan Satu Unit Alat Berat Excavator XCMG warna Kuning hendak Pindahkan Lokasi Tambang Ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.

Penangkapan itu berdasarkan informasi Nomor: LI/01/I/Res.5./2026/Reskrim tertanggal 2 Januari 2026, Tak ingin ketinggalan Polisi pun bergerak cepat.

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Merangin bersama Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam praktik emas ilegal pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Seperti dikutip media online Suarautama.id Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesma Koto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/01/I/Res.5./2026/Reskrim tertanggal 2 Januari 2026.

“Dua orang yang diamankan diduga telah melakukan tindak pidana usaha penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ujar Kasat Reskrim.

Adapun identitas terduga pelaku yakni Ahyar Rambe Bin Sapar Rambe, warga Desa Aek Nadenggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, serta Ahmad Rangga Romadoni Bin Muhamad Rovi (Alm), warga Desa Sungai Pangkah, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi.

Keduanya diamankan pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, saat diduga hendak memindahkan alat dan perlengkapan tambang ke lokasi lain.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit alat berat excavator merek XCMG warna kuning, satu set mesin dompeng, mesin genset, puluhan galon, selang, karpet mie, terpal, serta besi penyaring yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima petugas terkait adanya alat berat yang hendak berpindah lokasi. Informasi tersebut juga diperkuat dari rekan media, sehingga tim Tipidter bersama Opsnal Satreskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Setibanya di lokasi, petugas melakukan interogasi singkat dan para terduga pelaku mengakui bahwa alat dan perlengkapan tersebut digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin,” jelasnya.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Merangin guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin.

Polres Merangin menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah Kabupaten Merangi.***

Baca Juga :  Polres Pamekasan Periksa Gudang MinyaKita di Tlanakan
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Kali Beraksi Spesialis Bongkar Rumah di Tabir Lintas Berhasil Dibekuk
Warga Sebut diduga Sapri Masih Main, Kerap Pindah Tempat Anak Buahnya Ketua BPD
Gara-Gara Buat Pemberitaan Dua Alat Polsek Jangkat, Polisi Selidiki Dua Wartawan Satu Saksi
Hasil Tangkapan BB Tak Diumumkan, Penanganan PETI Jangkat Timur Kembali Jadi Sorotan
Sapri Diduga Penampung Emas Ilegal, Saya Gak Lagi Penampung Mas takedown Saja
Diduga Sapri Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan
SatNarkoba Polres Merangin Tangkap Pengedar Sabu di Desa Tanjung
MTsN 3 Pamekasan Tegaskan Diri sebagai Madrasah Berprestasi di HGN 2025

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:30 WIB

Hendak Pindahkan Lokasi Tambang, He Alat Berat Malah Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:19 WIB

10 Kali Beraksi Spesialis Bongkar Rumah di Tabir Lintas Berhasil Dibekuk

Senin, 29 Desember 2025 - 02:13 WIB

Warga Sebut diduga Sapri Masih Main, Kerap Pindah Tempat Anak Buahnya Ketua BPD

Sabtu, 27 Desember 2025 - 05:26 WIB

Gara-Gara Buat Pemberitaan Dua Alat Polsek Jangkat, Polisi Selidiki Dua Wartawan Satu Saksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:34 WIB

Hasil Tangkapan BB Tak Diumumkan, Penanganan PETI Jangkat Timur Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Wabup A Khafid hadiri isra Mi’raj di Tambang Emas

Pemerintah

Wabup A Khafid Bersama Ribuan Warga, Isra Mi’raj di Tambang Emas

Minggu, 11 Jan 2026 - 02:29 WIB

Poto alat berat di Police line dilokasi

Hukum dan Kriminal

Hendak Pindahkan Lokasi Tambang, He Alat Berat Malah Ditangkap Polisi

Sabtu, 10 Jan 2026 - 12:30 WIB

Ketua JPPR Pamekasan, Mawardi.

Daerah

JPPR Pamekasan Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Sabtu, 10 Jan 2026 - 06:37 WIB

You cannot copy content of this page