Hasil Dugaan Pungli 2.800 Sertifikat PTSL Sana Tengah Ditaksir Seharga Innova Reborn

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hasil dugaan Pungli PTSL Sana Tengah ditaksir seharga Innova Reborn.

Ilustrasi hasil dugaan Pungli PTSL Sana Tengah ditaksir seharga Innova Reborn.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Sekitar 2.800 bidang tanah di desa Sana Tengah, Pasean, Pamekasan sudah diterbitkan sertifikat kepemilikan melalui program PTSL tahun 2024, dengan besaran biaya Rp 300 ribu per petak tanah.

Padahal batasan biaya yang boleh dipungut oleh Pemerintah Desa/Kelurahan termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Mendes PDTT) menerangkan bahwa untuk daerah Jawa dan Bali dikenakan biaya Rp 150 ribu, besaran yang sama juga tertuang dalam perbup Pamekasan.

Baca Juga :  Penyidik Polsek Kadur Tolak Saksi Buta Huruf Minta Bacakan BAP Kasus Pencemaran Nama Baik

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka ditemukan lebih bayar sebesar Rp 150 ribu per sertifikat, kemudian dikali 2.800 sertifikat tanah se desa Sana Tengah, sehingga total lebih bayar atau hasil dugaan pungutan liar dari program PTSL berkisar Rp 420 juta, bila dibelikan mobil baru dapat Innova Reborn Diesel yang seharga Rp 428 juta.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page