Rokok Ilegal di Sumenep Makin Marak, Satpol PP Kemana ?

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep -Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dinilai gagal dalam menekan peredaran rokok ilegal. Saat ini masih banyak ditemukan warung atau toko kelontong yang menjual rokok tanpa pita cukai itu.

Peredaran rokok ilegal itu terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggaran oleh Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) Selasa (1/8/23). Dimana peredaran rokok ilegal tidak hanya terjadi di pelosok desa, melainkan banyak beredar di seputar Kota Sumenep.

Baca Juga :  OSIM DU Gelar Class Meeting Tingkat Kecamatan

“Kami punya data, ada sekitar 70 toko kelontong di seputar kota yang jual rokok ilegal. Baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi,” kata Wahyu Ketua Sarikat Media Cyber Indonesia (SMSI) Sumenep dalam forum tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak tahun 2022 Satpol PP telah melakukan upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya melakukan sosialisasi hingga operasi. Namun, itu dinilai hanya sebatas wacana sebagai sarana untuk menyerap anggaran.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Buka Gelaran Cat Ethnic Carnival 2023

“Apa yang dilakukan Satpol PP itu hanya sebatas lodruk (dagelan) saja. Tidak ada efeknya selain hanya untuk menyerap anggaran saja,” kata Asmuni, Ketua Bara JP Sumenep.

Sementara itu Kastpol PP Sumenep Ach. Laily Maulidy mengatakan, kewenangan yang diberikan kepada Satpol PP sangat terbatas. Salah satunya saat pelaksanaan pengumpulan informasi hanya diberikan kewenangan ditingkat pengecer.

“Jadi tidak sampai ke pabrikan atau ke distrobutor atau ke agen. Karena itu menjadi kewenangan bea cukai,” kata dia saat menjawab pertanyaa audien dalam FGD dengan tema “Banyak Warung Jual Rokok Ilegal, Satpol PP Bisa Apa?,”.

Baca Juga :  Kejati Lampung Garap Laporan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Dinas Pendidikan Lampung Tengah

Sekadar diketahui, akumulasi DBHCHT tahun 2023 ini sebesar Rp. 56 miliar, yang terdiri dari Rp4 miliar dana tambahan, Rp. 10 miliar sisa tahun lalu dan dana awal Rp42 miliar yang didapat di tahun 2023. Salah satu pengampu anggaran ini adalah Satpol PP dengan toal 10 persen dari total anggaran yang ada.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran Berkurang, Mampukah Dokter Spesialis Bertahan di RS Umum Merangin Dari Rp 3 Miliar Dipangkas Jadi 1,4 M
Warga Beluran Panjang Tabir Pertanyaan Keterbukaan Informasi Koperasi Merah Putih Kurang Akurat
Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Dua Kali Tak Penuhi Undangan Komisi C, IKAPMII Sumenep : Tim Pansel Bank Jatim Harus Transparan
Video Ibu Guru Viral Titi Jembatan Gantung, Kasat Reskrim Berharap Masyarakat Bisa Ambil Jalan Pintas
Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus
Mangkir dari Panggilan DPRD Jatim, Nur Faizin Minta Tim Pansel Bank Jatim Bersikap Kooperatif
Camat Rubaru Lakukan Sosialisasi Dan Bintek Indek Desa Matanair Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:06 WIB

Efisiensi Anggaran Berkurang, Mampukah Dokter Spesialis Bertahan di RS Umum Merangin Dari Rp 3 Miliar Dipangkas Jadi 1,4 M

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:09 WIB

Warga Beluran Panjang Tabir Pertanyaan Keterbukaan Informasi Koperasi Merah Putih Kurang Akurat

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:42 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Senin, 19 Mei 2025 - 13:47 WIB

Dua Kali Tak Penuhi Undangan Komisi C, IKAPMII Sumenep : Tim Pansel Bank Jatim Harus Transparan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:21 WIB

Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:42 WIB

You cannot copy content of this page