Hancurkan Jalan, Warga Tabir Barat Minta Penegak hukum Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Kabupaten Merangin ruas jalan Kibul Gaol Kecamatan Tabir Barat

Jalan Kabupaten Merangin ruas jalan Kibul Gaol Kecamatan Tabir Barat

MERANGIN, Transatu.Id — Hancurnya Ruas jalan Kabupaten Kibul – Gaol Kecamatan Tabir Barat akibat serakahnya Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), Diminta Aparat penegak hukum serius mengambil Tindakan tegas.

Pasalnya Ruas jalan Kibul Gaol sangat menganggu aktivitas warga setempat setelah dirusak pelaku Tambang Ilegal.

Hal itu disampaikan Andri, melalui akun media sosialnya Fecebook memberikan informasi warga netizen.

“Kondisi Ruas Jalan Muara Kibul-Ngaol KecamatanTabir Barat,14/09-2025.
Mohon kepada Pelaku Peti yang menghancur Jalan ini bertanggung Jawab terhadap apa yang kalian lakukan, ” ungkap warga Tabir Barat Andri.


Karena menurut Andri melihat kondisi jalan bisa terjadi longsor siapa pun perusaknya harus tanggung jawab


“sehingga badan Jalan ini Jadi Longsor,
Mohon kepada pihak APH mengambil tindakan kepada siapun yang menghancur Jalan ini jangan pura2 dak tau pak,” pungkasnya.

Andri pun juga mengetek dengan @sorotan,
Sampai saat sekarang polisi setempat belum memberikan tanggapan persoalan kerusakan jalan kabupaten berada di kecamatan Tabir barat.


Sementara pihak kecamatan tabir barat Camat cukup diam membisu belum memberikan keterangan.

Reporter Kholil King

Baca Juga :  Dua Atlet Fespati Pamekasan Melaju 30 Besar Fornas 2023 di Bandung 
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page