Dengan total keseluran menjadi 64 pasangan suami istri yang tergabung di kecamatan waru dan yang dinikahkan juga secara gratis termasuk di PA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kabag Kesra Kabupaten Pamekasan Abrori mengatakan isbat nikah massal ini merupakan bukti nyata keberpihakan PA terhadap perempuan dan anak yang tergolong kelompok rentan, sebagaimana telah menjadi kebijakan.
Moh. Rasul, salah satu saksi, mengapresiasi kegiatan ini. Ia menilai, kegiatan yang diikutinya itu memudahkan masyarakat mendapatkan buku nikah, khususnya masyarakat yang pernikahannya tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).