Namun, setelah setengah jam menunggu, BS tidak kembali dan korban curiga motornya dibawa kabur.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siang itu juga korban langsung menelpon keluarganya dan melaporkan ke Polsek Larangan.
“Alhamdulillah, gerak cepat rekan – rekan unit Reskrim Polsek Larangan membuahkan hasil dengan mengamankan BS berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut,”pungkas Iptu Sugiarto. (*)