“Mari kita sama sama menciptakan momen hari Raya Idul Fitri dengan penuh suka cita dengan menaati aturan serta tata tertib bagi pengunjung agar menciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan lebih detail dari Kasi Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Siti Sunariyah terkait kunjungan khusus Idul Fitri 1444 H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin menyampaikan kabar gembira bahwa dalam Hari Raya Idul Fitri 1444H. Para Warga Binaan dapat melakukan kunjungan tatap muka selama 6 hari mulai 1-6 Syawal. Adapun mekanisme kunjungan yaitu selama 3 hari pertama waktu kunjungan terbagi atas 2 sesi yaitu sesi pertama pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB kemudian dilanjutkan sesi kedua pukul 13.00 WIB – 15.00 WIB. Selanjutnya 3 berikutnya waktu kunjungan hanya dari 08.00 WIB – 11.00 WIB,” jelasnya.