“Kami mendesak Pemerintah Daerah Pamekasan terutama DPRD Yang menjadi pansus PDAM, PERUMDA Air Minum Tirta Jaya pamekasan segera sidag dan evaluasi sistem kelola yang dinilai kurang efektif,”sambung Junaidi.
Pecat PJS PDAM, PERUMDA Airminum Tirta Jaya pamekasan (MUHARRAM) yang sudah merangkap dua bidang dalam satu instansi dan jabatan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tunaikan gaji karyawan, dana pensiunan yang selama ini belum terealisasikan. Tunjukkan akte legalitas surat pemegang saham perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pamekasan
“Apabila tuntutan diatas tidak dipenuhi paling lama 2×24 Jam kami pastikan GAM JATIM akan melakukan evaluasi kembali kepada PDAM dan kami akan serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),”tukasnya.