“Sebelum penetapan calon, sanksi pelanggar netralitas berupa sanksi administrasi, sesudah penetapan berpotensi pidana,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara mengancam akan menindak tegas Kades tidak netral.
“Kami akan bertindak tegas jika melanggar netralitas,” tegas Suka saat dikonfirmasi via pesan singkat.(*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT