Empat Kades Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Pamekasan Layangkan Surat Pemanggilan

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melayangkan surat pemanggilan kepada empat Kepala Desa, masing-masing Kades Sana Tengah, Dempo Timur, Ponjanan Timur, dan Kades Bicorong, mereka diduga tidak bersikap netral dalam Pilkada.

Empat Kades tersebut terlihat memberikan dukungan kepada salah satu Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, saat mendaftar ke kantor KPU Pamekasan.

Baca Juga :  Ketua Repnas Pamekasan Ucapkan Selamat Khofifah-Emil Unggul di Quick Count Pilgub Jatim

Padahal dalam pasal 71 Undang-undang No 10 tahun 2016 sudah dijelaskan bahwa Pejabat negara, Pejabat daerah, Pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI dan Kepala Desa atau sebutan lain Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan video dukungan lima Kades kepada Paslon viral di Media Sosial (Medsos).

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page