Dugaan Pungli Dana PKH – BPNT di Tlanakan dan Trasak, Dinsos Jatim Dikabarkan Turlap ke Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, Transatu.id – Dugaan praktik pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan.

Sejumlah warga di beberapa kecamatan mengaku tidak menerima dana bantuan secara utuh saat proses pencairan.

Informasi yang dihimpun Transatu.id menyebutkan, praktik pemotongan tersebut diduga terjadi di Kecamatan Larangan dan Tlanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa penerima manfaat mengaku dipungut uang antara Rp25 ribu hingga Rp50 ribu per orang, dengan dalih “biaya penarikan” atau “jasa administrasi.”

Seorang warga Desa Trasak, Kecamatan Larangan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pemotongan dilakukan di rumah kepala desa setempat.

Baca Juga :  Gara - Gara Penipuan Investasi, Sekda Batanghari Jadi Tersangka Polda Jambi

“Di Desa Trasak PKH dan BPNT disunat Rp25 ribu, tergantung nominal pencairan. Petugas menggesek di rumah kades Trasak,” ujarnya kepada Transatu.id.

Hal senada juga diungkapkan warga Kecamatan Tlanakan yang diminta menyerahkan uang Rp30 ribu hingga Rp50 ribu usai pencairan dengan alasan biaya penarikan.

Praktik dugaan pungutan liar ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Aktivis Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan, Moh. Rohim, mengecam tindakan tersebut karena dinilai mencederai keadilan sosial dan menyalahi aturan penyaluran bantuan pemerintah.

“Bantuan PKH dan BPNT itu hak warga miskin. Jika benar ada pemotongan, itu bukan hanya melanggar aturan tetapi juga menyakiti rakyat kecil,” tegasnya.

Baca Juga :  Ditjen Bina Adwil Bidik Peluang Ekonomi Baru, Kerjasama RI-Malaysia Tindak Lanjut BCA

Rohim mendesak aparat penegak hukum, pendamping PKH, serta Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

“Kami mendorong aparat segera bertindak. Jangan sampai hal ini menjadi kebiasaan dan dianggap wajar. Negara hadir untuk membantu rakyat, bukan untuk membiarkan mereka diperas,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, menyatakan telah menugaskan Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Sudah saya tugasin korkab PKH, silakan konfirmasi ke korkab langsung,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Transatu.id.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim juga dikabarkan akan menurunkan tim ke Pamekasan untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi atas dugaan pemotongan tersebut.

Baca Juga :  Warga Bulangan Barat Lapor Polisi, Proyek Jalan Rp3,6 Miliar Diduga Serobot Tanah Bersertifikat

Moh Rohim mengapresiasi langkah cepat itu dan berharap proses investigasi dilakukan terbuka dan transparan.

“Langkah Dinsos Jatim patut diapresiasi, tapi hasilnya harus jelas agar tidak terulang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, yang menegaskan bahwa setiap penerima manfaat berhak menerima bantuan secara utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun.

Langkah cepat Dinsos Jatim diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta melindungi hak-hak keluarga penerima manfaat.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang
Hendak Pindahkan Lokasi Tambang, He Alat Berat Malah Ditangkap Polisi
10 Kali Beraksi Spesialis Bongkar Rumah di Tabir Lintas Berhasil Dibekuk
Warga Sebut diduga Sapri Masih Main, Kerap Pindah Tempat Anak Buahnya Ketua BPD
Gara-Gara Buat Pemberitaan Dua Alat Polsek Jangkat, Polisi Selidiki Dua Wartawan Satu Saksi
Hasil Tangkapan BB Tak Diumumkan, Penanganan PETI Jangkat Timur Kembali Jadi Sorotan
Sapri Diduga Penampung Emas Ilegal, Saya Gak Lagi Penampung Mas takedown Saja
Diduga Sapri Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:19 WIB

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:19 WIB

10 Kali Beraksi Spesialis Bongkar Rumah di Tabir Lintas Berhasil Dibekuk

Senin, 29 Desember 2025 - 02:13 WIB

Warga Sebut diduga Sapri Masih Main, Kerap Pindah Tempat Anak Buahnya Ketua BPD

Sabtu, 27 Desember 2025 - 05:26 WIB

Gara-Gara Buat Pemberitaan Dua Alat Polsek Jangkat, Polisi Selidiki Dua Wartawan Satu Saksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:34 WIB

Hasil Tangkapan BB Tak Diumumkan, Penanganan PETI Jangkat Timur Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Jasad mengapung ditemukan warga Pulau layang

Hukum dan Kriminal

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang

Minggu, 11 Jan 2026 - 22:19 WIB

Wabup A Khafid hadiri isra Mi’raj di Tambang Emas

Pemerintah

Wabup A Khafid Bersama Ribuan Warga, Isra Mi’raj di Tambang Emas

Minggu, 11 Jan 2026 - 02:29 WIB

You cannot copy content of this page