TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Diduga terjadi pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh Pabrik di Perusahaan rokok SS Jaya Raya, Larangan Dalam, Larangan, Pamekasan.
Bantuan tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diperuntukkan bagi buruh tani dan buruh pabrik yang akan diterima selama dua bulan, dengan nominal Rp. 300.000 perbulan, jadi akumulasi Rp. 600.000. kecuali tahun 2022 nominal bantuan Rp. 900.000 dari akumulasi selama tiga bulan.
sedangkan, Perusahan rokok SS Jaya Raya terletak di Desa Larangan Dalam, kecamatan Larangan, Pamekasan dan terdaftar mempunyai 290 karyawan yang menerima BLT, saat ini hanya tersisa segilintir karyawan yang masih aktif bekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Samsul Arifin, sudah melakukan klarifikasi kepada Dinas sosial dengan tembusan PR SS Jaya Raya, akan tetapi pihak gudang tidak menghadiri forum audiensi, kamis (23/12/2024).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







