Dinsos Pamekasan Biarkan 40 Korban Bencana Tak Terima BTT 2023, Ketua Forkot : Akibat Kelola Anggaran Tanpa SOP Yang Jelas

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat aktivis Forkot melakukan aksi demonstrasi terkait BTT tahun 2023 ke kantor Dinsos Pamekasan, Madura.

Saat aktivis Forkot melakukan aksi demonstrasi terkait BTT tahun 2023 ke kantor Dinsos Pamekasan, Madura.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Dana bantuan bencana melalui Dinas Sosial Pamekasan, Madura kepada 40 korban tidak dicairkan.

Hal itu terungkap setelah Badan Audit Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan program Bantuan tidak terduga (BTT) tahun 2023, sehingga ditemukan dana sebesar 31 juta tidak tersalurkan.

Baca Juga :  Yala Kopitiam Plus di Jalan Jokotole Diduga Tak Kantongi Izin, Pemkab Pamekasan Diminta Tegas

Aktivis Forkot menilai bahwa Dinas sosial mengelola dana BTT tanpa mempunyai juknis yang jelas, sehingga penyalurannya amburadul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BTT ini tidak jelas tahapan penyalurannya, akibatnya 40 korban bencana gagal mencairkan bantuan,” kata ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, Rabu, 11 September 2024.

Baca Juga :  Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page