“Sesuai dengan komitmen presiden Prabowo subianto untuk membersihkan kepemerintahan dan perusahaan BUMN dari kasus korupsi, maka siapapun yang sudah tercemari dengan korupsi tidak boleh diberikan ruang jabatan,” katanya.
Sosok Hendi Prio Santoso dinilai tidak layak untuk diberikan amanah sebagai Dirut Mind ID, sebab yang bersangkutan telah diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat Dirut PGN.
“Kami ingin menagih komitmen Pak Prabowo untuk bersih-bersih perusahaan BUMN dari kasus korupsi dan meminta ketegasan menteri Erick Thohir untuk mencopot Dirut Mind ID Hendi Prio Santoso,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya