Dihadapan Majelis Hakim, Dua Tokoh Masyarakat Pastikan Terdakwa Panita PAW Kades Gugul Gelar Sosialisasi dan Sesuai Prosedural

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa panitia PAW Kades Gugul usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pamekasan, Kamis (26/6/2025).

Terdakwa panitia PAW Kades Gugul usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pamekasan, Kamis (26/6/2025).

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Dua Tokoh masyarakat, Kh. Ikhsan Ikhwani dan Muslimin memberikan kesaksian bahwa panita PAW Kades Gugul adakan Sosialisasi dan pelayanan sesuai prosedural.

Pantauan di lokasi, sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan dokumen Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Gugul, Tlanakan, Pamekasan, dimulai pukul 13.00 WIB, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Kamis 26 Juni 2025.

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Sumenep Diringkus Polisi

Penasihat hukum ke-lima terdakwa, Ribut Baidi mengungkapkan bahwa kehadiran Kh. Ikhsan Ikhwani yakni sebagai tokoh masyarakat, sedangkan Muslimin sebagai salah satu kontestan dalam pemilihan PAW Kades Gugul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kh. Ikhsan Ikhwani juga tokoh agama yang turut diundang dalam pembentukan kepanitiaan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gugul.

Baca Juga :  Dugaan Jual Beli Pita Cukai, SPMP Tantang Bea Cukai Madura Buka Data PR Jalluh

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page