“Saat itu, saya sudah cemas karena kondisi ring yang harusnya menjadi pengaman, malah berada di pangkal alat vital anak saya,” katanya.
Kendati demikian, AR mengaku tetap berusaha kuat dan meyakinkan dirinya bahwa anaknya baik-baik saja. Setelah dinyatakan selesai menyunat anaknya, mahasiswi magang itu pulang.
Namun selang tiga hari usai disunat, anak AR menjerit kesakitan. Dia pun melaporkan kondisi itu kepada S selaku perawat yang sudah memiliki legalitas PMP. Namun yang bersangkutan menjamin jika kondisi anak AR dalam keadaan baik-baik saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“S datang ke rumah, saat melihat kondisi anak saya, S menjamin jika anak saya dalam keadaan baik-baik saja,” tutur AR.
Empat hari selang kejadian, AR kembali melapor ke S. S juga menyebut hendak memotong ring pengaman pada alat vital.
“Dari awal saya sudah curiga, ini prosesnya saja janggal. Bahkan saat ring sudah copot, kondisi alat vital anak saya seperti luka bakar,” keluh AR.
Geram dengan praktik sunat itu, AR sempat mengeluh pada Kadinkes Pamekasan Safiuddin, termasuk langkah Dinkes agar bisa mengevaluasi si S yang sudah memiliki izin PMP tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya