Maraknya Rokok Ilegal di Sumenep, AMOS “Protes” Satpol PP Lewat FGD

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep seakan tidak terbendung, bahkan pihak petugas baik Bea Cukai dan penegak hukum seakan tidak bergairah untuk melakukan penindakan.

Bahkan, Satpol PP dan tim tidak berkutik untuk memberantas rokok ilegal yang dapat merugikan kepada pendapatan negara.

Dengan hal itu, Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) mengambil langkah dengan mengadakan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di destinasi wisata Tectona kecamatan Batuan Kabupaten setempat. Selasa (01/08), sebagai bentuk protes kepada Satpol PP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FGD dengan tema ; “Banyak Warung Jual Rokok Il gal Satpol PP Sumenep Bisa Apa?” di hadiri narasumber yang berkompeten yaitu, Kasatpol PP Sumenep Achmad Laily Maulidi, Perwakilan Diskop UKM dan Perindag Sumenep Ibu Susi, Anggota DPRD Sumenep Komisi 1 Herman Dali Kusuma, Ketua Kadin Sumenep Hairul Anwar. Aktivis, Mahasiswa, dan para jurnalis Sumenep.

Baca Juga :  Tegas ! Polres Sumenep Pasang Banner Larangan Anggota Polri Masuk Tempat Hiburan

Dalam dialog, para aktivis dan jurnalis banyak yang mengkritisi tentang tugas dan fungsi Satpol PP, dikarenakan dari pengakuan Kasatpol PP Laily telah melakukan sosialisasi yang sangat besar menelan biaya.

Aktivis juga menyoroti tentang anggaran besar yang diperuntukkan kepada program program yang salah satunya kepada sosialisasi kepada masyarakat melalui sosial budaya yang manfaatnya dinilai kurang mengena dan hanya membuat mubazir kepada anggaran yang telah dikeluarkan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)

Baca Juga :  Beredar Kabar Lurah Kampung Baruh Monopoli Ormas, Lurah : Dak Ngurus Tu Tanyo PPTK

Secara ekstrem ada yang menginginkan legalitas rokok “durno”. Yakni, pita rokok tanpa cukai itu langsung dilegalkan, dengan review UU yang kemudian ditopang dengan pembuatan peraturan daerah (perda). Sehingga, negara juga dalam konteks kabupaten bisa diuntungkan dengan pendapatan daerah.

Dalam hal ini, Kasatpol PP telah menjabarkan tentang sosialisasi yang dilakukan. Dan masing-masing pemateri memberikan gagasan dan idenya berkaitan dengan rokok ilegal ini dan peredarannya di Kabupaten Sumenep.

Sementara itu, ketua AMOS Junaidi menjelaskan, pihaknya sengaja menggelar FGD sebagai sosial kontrol atas maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Sumenep. Dan, satpol PP sebagai lembaga yang diberikan kewenangan penegakan hukum maka perlu diperttanyakan kinerjanya.

Baca Juga :  Kades Rantau Limau Manis Khawatir dan Berharap Perhatian Pemerintah

“Dialog ini sangat hidup, semoga apa yang kita lakukan ini dapat memberikan dampak positif kedepannya tentang penanganan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep,” ungkap Junaidi.

Sekedar diketahui bahwa AMOS akan menggelar dialog lanjutan dengan menghadirkan pemateri dari Bea Cukai Madura dan pabrikan rokok.

“Alhamdulillah, diskusi kita berjalan cukup alot dan dialogis. Cukup mencerahkan,” katanya.

Pihaknya memastikan masih akan menggelar FGD lanjutan dengan tema yang sama tentang rokok ilegal. “Karena tadi ada permintaan dihadirkan bea cukai dan pengusaha rokok, maka pada FGF berikutnya, akan kami undang untuk berdialog dengan teman-tema,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan
Pemerintah Desa Talang Gelar Musdessus , Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Tanam Pohon, Tanam Harapan, Deklarasi Bangkalan Berbagi Dimulai dengan Aksi Nyata
Efisiensi Anggaran Berkurang, Mampukah Dokter Spesialis Bertahan di RS Umum Merangin Dari Rp 3 Miliar Dipangkas Jadi 1,4 M
Warga Beluran Panjang Tabir Pertanyaan Keterbukaan Informasi Koperasi Merah Putih Kurang Akurat
Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Dua Kali Tak Penuhi Undangan Komisi C, IKAPMII Sumenep : Tim Pansel Bank Jatim Harus Transparan
Video Ibu Guru Viral Titi Jembatan Gantung, Kasat Reskrim Berharap Masyarakat Bisa Ambil Jalan Pintas

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:04 WIB

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Kamis, 22 Mei 2025 - 04:51 WIB

Pemerintah Desa Talang Gelar Musdessus , Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:18 WIB

Tanam Pohon, Tanam Harapan, Deklarasi Bangkalan Berbagi Dimulai dengan Aksi Nyata

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:06 WIB

Efisiensi Anggaran Berkurang, Mampukah Dokter Spesialis Bertahan di RS Umum Merangin Dari Rp 3 Miliar Dipangkas Jadi 1,4 M

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:42 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:04 WIB

You cannot copy content of this page