Arogansi Oknum Pengelola MBG Mantingan Disorot : Puluhan Siswa Keracunan, Jurnalis Diusir Saat Liputan

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,Ngawi – Kasus dugaan keracunan massal akibat makanan bergizi (MBG) kembali mengguncang Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Kamis (4/12/2025). Sedikitnya puluhan siswa dari berbagai jenjang pendidikan dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis yang dibagikan kepada peserta didik.

Insiden ini tidak hanya menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran orang tua, tetapi juga membuka persoalan serius menyangkut transparansi pengelolaan makanan, standar keamanan pangan, hingga adanya dugaan penghalangan kerja jurnalis oleh oknum pengelola SPPG Mantingan.

Baca Juga :  Terindikasi Langgar Intruksi Presiden, IWO Minta Polisi, Jaksa dan KPK Periksa Kepala Bakeuda Tebo

Puluhan Siswa Dilarikan ke RS, 23 Pasien Dirawat Intensif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para siswa mengalami gejala mual, muntah, dan lemas setelah mengonsumsi menu MBG berupa nasi, telur bulat, tahu, dan sayur buncis.

Seorang ibu murid TK Mantingan 3 yang enggan disebut namanya mengungkapkan kepada media
“Kemarin anak saya makan dari MBG, berupa nasi, telur bulat, tahu dan sayur buncis mas.” ucapannya pada kamis (04/11/2025).

Baca Juga :  Antusias Warga Desa Tambakboyo Terima BLT-DD Triwulan Pertama

Total 23 pasien kini menjalani perawatan intensif di RSUD Mantingan, sementara lainnya dirawat di rumah sakit berbeda, termasuk RS Sragen.
Sampel muntahan siswa telah diamankan untuk diuji laboratorium guna mengetahui penyebab utama keracunan massal ini.

Penghalangan Kerja Jurnalis: Oknum Pengelola Diduga Arogan dan Mengancam

Di tengah proses penanganan korban, muncul insiden lain yang memicu kemarahan publik. Awak media yang berusaha meminta klarifikasi langsung ke pihak SPPG Mantingan mengaku mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari salah satu pengelola.

Baca Juga :  Polsek Tabir Ikut Pencarian Bocah Hanyut

Beberapa jurnalis menyampaikan bahwa mereka diancam, diusir secara kasar, bahkan dilempari, ketika mencoba melakukan peliputan dan meminta keterangan resmi.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999, yang menegaskan:

Hak jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik

Larangan keras terhadap intimidasi, kekerasan, atau penghalangan informasi

Kewajiban setiap pihak untuk memberikan ruang bagi pers dalam mengakses data publik

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali
Atap Beterbangan, Rumah Warga Desa Murtajih Rusak Diterjang Angin Kencang
Kecelakaan Beruntun Di Jalan Raya Ngawi- Sine , Dua Orang Di Nyatakan Meninggal
Terbengkalai dan Memprihatinkan, Anjungan Merangin jadi Perhatian Serius Bupati dan Wabup Merangin
HUT Merangin ke-76 Jangan Habis di Undangan dan Seremoni, Negara Wajib Hadir Menjaga Hutan dan Lingkungan.
Untung Ada Media, Bupati Syukur Sebagian Bawahan Belum Tau Selera Saya
Pelayanan Kembali Disorot, Aktivis dan Fraksi Golkar Minta RSUD Tebo di Evaluasi Total
Warga Miskin Tak Dapat Bansos, FWP Gelar FGD Mengurai DTSEN

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:08 WIB

Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:22 WIB

Atap Beterbangan, Rumah Warga Desa Murtajih Rusak Diterjang Angin Kencang

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Jalan Raya Ngawi- Sine , Dua Orang Di Nyatakan Meninggal

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:15 WIB

Terbengkalai dan Memprihatinkan, Anjungan Merangin jadi Perhatian Serius Bupati dan Wabup Merangin

Senin, 22 Desember 2025 - 21:59 WIB

HUT Merangin ke-76 Jangan Habis di Undangan dan Seremoni, Negara Wajib Hadir Menjaga Hutan dan Lingkungan.

Berita Terbaru

Wakil gubernur Jambi bersama kadis pmd Merangin

Pemerintah

Merangin Promosikan Desa Wisata di Hari Desa Nasional

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:25 WIB

You cannot copy content of this page