Datangi Polres Pamekasan, Forkot Klarifikasi 4 Persoalan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkot gelar audiensi ke Polres Pamekasan, Selasa (10/6/2025).

Forkot gelar audiensi ke Polres Pamekasan, Selasa (10/6/2025).

Selain itu, dalam kasus mobil bodong, turut mengantongi nama-nama sejumlah oknum yang diperiksa beserta mobilnya, bahkan terduga oknum polisi tersebut hingga dimutasi.

“Kami juga mempertanyakan dasar pengguna narkoba boleh direhabilitasi, bukan dipenjara, dan turut meminta data tersangka bandar, pengedar dan pemakai narkoba, di Pamekasan, utamanya tahun 2025. dengan tujuan akan mensondingkan dengan temuan kami dan proses peradilan di PN Pamekasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Kasat Reskrim: Tak Ada yang Kebal Hukum, Semua Akan Dipanggil!

Sementara itu, Kasatreskrim, Iptu Doni Setiawan menyampaikan komitmennya untuk penegakan hukum galian C ilegal di Pamekasan, sambil lalu akan koordinasi dengan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ayo kalau mau ke lokasi, teman-teman Forkot juga ikut ya,” katanya.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Kembalikan Berkas Perkata Ijazah Palsu Kades Kangayan ke Polres

Sedangkan Kasatlantas, AKP Bagus Wijanarko, menyampaikan bahwa persoalan mutasi anggota di bagian SIM dan Samsat sudah dianggap lumrah dalam institusi, tujuannya penyegaran.

“Segala persoalan akan didalami dan terus melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page