Dasco secara terbuka meminta para pengusaha, UMKM dan masyarakat tidak perlu takut untuk memutar musik di tengah polemik ini. menjamin tidak akan ada tagihan royalti yang akan diberikan kepada mereka.
Menurut Dasco, salah satu langkah solusi yang disiapkan DPR adalah menyelesaikan dan menuntaskan masalah royalti melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta. Bahkan, Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi Lrmbaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan aturannya untuk segera merevisi UU Hak Cipta.
Dasco secara tegas meminta Kementerian Hukum segera merumuskan regulasi teknis yang memudahkan pelaku usaha sekaligus melindungi hak-hak ekonomi pencipta lagu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dasco mengingatkan Komisi X DPR masih memproses revisi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. “Revisi ini diharapkan mampu memberikan kejelasan hukum dan sistem pengelolaan royalti yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Dasco.
Menurut Dasco, setelah DPR melakukan Revisi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, masalah polemik Royalti selesai dan tuntas.







