IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Dasco Selesaikan Polemik Royalti dengan Revisi UU Hak Cipta

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dasco secara terbuka meminta para pengusaha, UMKM dan masyarakat tidak perlu takut untuk memutar musik di tengah polemik ini. menjamin tidak akan ada tagihan royalti yang akan diberikan kepada mereka.

Menurut Dasco, salah satu langkah solusi yang disiapkan DPR adalah menyelesaikan dan menuntaskan masalah royalti melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta. Bahkan, Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi Lrmbaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan aturannya untuk segera merevisi UU Hak Cipta.

Baca Juga :  Hancurkan Jalan, Warga Tabir Barat Minta Penegak hukum Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Dasco secara tegas meminta Kementerian Hukum segera merumuskan regulasi teknis yang memudahkan pelaku usaha sekaligus melindungi hak-hak ekonomi pencipta lagu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasco mengingatkan Komisi X DPR masih memproses revisi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. “Revisi ini diharapkan mampu memberikan kejelasan hukum dan sistem pengelolaan royalti yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Dasco.

Baca Juga :  Demi Kenyamanan Guru, Pj Bupati Raden Najmi Siap Kembalikan Uang Gaji Pensiunan Guru TK Rp 75 Juta

Menurut Dasco, setelah DPR melakukan Revisi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, masalah polemik Royalti selesai dan tuntas.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jambi Berduka, Kominfo Jambi Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon, Jurnalis Senior Berjiwa Seni & Selalu Ceria
Mengenang H. Hanafi di Masjid Tertua Bungo, Gubernur Al Haris Teguhkan Pembangunan untuk Rakyat
Kapolri Pastikan Tindak Tegas TPPU Pengembangan Emas Ilegal Hasil Peti
Bareskrim : PETI Wilayah Sumatera Kalimantan dan Jawa Capai Rp 992 triliun Hasil Temuan PPATK
Kapolsubsektor Tabir Timur Himbau dan Sosialiasi Larangan PETI
Gas 3 Kg Langka di Tebo, Komisi III DPRD Imbau Perusahaan dan Pejabat Gunakan Elpiji Non-Subsidi
Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:26 WIB

Jambi Berduka, Kominfo Jambi Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon, Jurnalis Senior Berjiwa Seni & Selalu Ceria

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:56 WIB

Mengenang H. Hanafi di Masjid Tertua Bungo, Gubernur Al Haris Teguhkan Pembangunan untuk Rakyat

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:08 WIB

Kapolri Pastikan Tindak Tegas TPPU Pengembangan Emas Ilegal Hasil Peti

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim : PETI Wilayah Sumatera Kalimantan dan Jawa Capai Rp 992 triliun Hasil Temuan PPATK

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:15 WIB

Kapolsubsektor Tabir Timur Himbau dan Sosialiasi Larangan PETI

Berita Terbaru

Ilustrasi lora MS memberikan klarifikasi suatu perkara di Polres Pamekasan.

Hukum dan Kriminal

Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Kamis, 5 Mar 2026 - 08:20 WIB

Massa geruduk polres Sarolangun

Hukum dan Kriminal

Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Rabu, 4 Mar 2026 - 17:23 WIB