Dasco Selesaikan Polemik Royalti dengan Revisi UU Hak Cipta

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Penerapan dan penetapan royalti untuk karya musik di Indonesia, sebaiknya berdasarkan pada profesionalitas, proporsional dan mengedepankan kewajaran yang berkeadilan.

“Standarisasinya adalah keseimbangan hak dan kewajiban antara pencipta dan pengguna yang berkaitan dengan royalti yang hanya menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pihak lainnya. Harus ada solusi yang tepat dengan tidak mengesampingkan hak dan kewajiban satu pihak dengan pihak lainnya, dengan berdasarkan dan berlandaskan keadilan hakiki bagi pihak-pihak yang terkait ikhwal royalti musik di Indonesia,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prabowo Mania 08 Jawa Timur Bambang Widjanarko Setio kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/8/25).

Pernyataan Bambang terkait royalti ini, membersamai apa yang diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konteks upaya penyelesaian polemik royalti musik yang menjadi sorotan masyarakat.

Bambang yang juga meyakini, problematika terkait royalti ini, sudah menyentuh ranah legislatif. Karena itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turun tangan, untuk menyelesaikannya.

Baca Juga :  Danramil 0826-10 Waru Salurkan Bantuan Sosial BMC Pada Anak Yatim

Dasco menilai bahwa penerapan royalti di luar batas kewajaran dan menjadi perhatian dan sorotan berbagai kalangan masyarakat. Karena itu, akan ada langkah-langkah taktis yang akan menyelesaikan polemik terkait royalti ini.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai
11 Kode Etik Jurnalistik menurut Dewan
Disdukcapil Sumenep Bakal Luncurkan Inovasi Melati
Kapolri Ingin Pelapor UU ITE Harus Korban, Tak Bisa Diwakilkan
Wabup Sumenep Resmikan Smart Farming Holtikultura Di Desa Kasengan
Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Lalin, Satlantas Polres Sumenep Dapat Penghargaan
Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:03 WIB

KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:54 WIB

Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:20 WIB

11 Kode Etik Jurnalistik menurut Dewan

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:50 WIB

Disdukcapil Sumenep Bakal Luncurkan Inovasi Melati

Kamis, 25 Desember 2025 - 02:16 WIB

Kapolri Ingin Pelapor UU ITE Harus Korban, Tak Bisa Diwakilkan

Berita Terbaru

Jasad mengapung ditemukan warga Pulau layang

Hukum dan Kriminal

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang

Minggu, 11 Jan 2026 - 22:19 WIB

Wabup A Khafid hadiri isra Mi’raj di Tambang Emas

Pemerintah

Wabup A Khafid Bersama Ribuan Warga, Isra Mi’raj di Tambang Emas

Minggu, 11 Jan 2026 - 02:29 WIB

You cannot copy content of this page