“Kesaksian Samsuri dan Salha ini akan kami uji terkait keterangannya di Pengadilan,” ujarnya.
Korban kehilangan emas dan terdakwa pencemaran nama baik didampingi kedua kuasa hukum Abdul Holis (baju kuning) dan Taufik (samping).
“Kesaksian Samsuri dan Salha ini akan kami uji terkait keterangannya di Pengadilan,” ujarnya.
You cannot copy content of this page